Bank
seringkali mengalami kesulitan dalam melaksanakan eksekusi obyek
jaminan karena debitur telah melakukan penjualan atas obyek jaminan,
baik melalui kesepakatan lisan (untuk obyek jaminan benda bergerak)
hingga berdasarkan akta otentik yang dibuat oleh pejabat notaris
(untuk obyek jaminan benda tidak bergerak). Dalam praktek perbankan,
pelaksanaan penjualan demikian seringkali disebut “over
kredit”. Namun kenyataannya, over
kredit tersebut tidak mutlak memberikan
bagi debitur dan bahkan berpotensi merugikan debitur.\
Pemberian
fasilitas kredit kepada nasabah merupakan jenis layanan perbankan
yang cukup klasik. Jika dilihat dari sudut pandang tersebut rumusan
bank yang diberikan oleh Mac Leod sangatlah tepat, yaitu Bank is a
Shop For The Sale of Credit. Sehingga tidak heran jika didapatkan
paradigma masyarakat yang berpendapat bank adalah tempat untuk
meminjam uang (Sentoso Sembiring, 2000 : 51).
Setelah
dilakukan peminjaman uang oleh debitur, masalah antara Bank dan
debitur dapat terjadi selama proses pembayaran cicilan kredit. Dalam
proses ini, pembayaran oleh debitur tidak selamanya berjalan lancar.
Selama jangka waktu pembayaran kredit, debitur dapat mengalami
permasalahan-permasalahan keuangan. Selain itu, tidak semua debitur
memiliki itikad baik dan pemahaman yang baik guna menyelesaikan
tunggakan kredit macet. Pada dasarnya, Bank tidak pernah menutup
kemungkinan negosiasi guna menyelesaikan permasalahan kredit macet
yang sedang dialami debitur. Oleh karena itu, seharusnya debitur yang
mengalami kredit macet melakukan negosiasi dengan petugas Bank untuk
mendapatkan penyelesaian konkret mengenai tunggakan kredit.
Pertanyaan
berikutnya adalah : “Apakah semua
debitur macet berpikir demikian?”.
Tidak
semua debitur yang menghadapi kredit macet memiliki pemahaman dalam
menyelesaikan permasalahan kredit yang benar. Salah satu solusi yang
seringkali ditempuh adalah menjual secara bawah tangan obyek jaminan
Bank kepada pihak ketiga. Bahkan pelaksanaan penjualan secara bawah
tangan tersebut tidak diberitahukan kepada Bank. Adapun penyelesaian
kredit macet demikian hanya akan menimbulkan masalah baru di kemudian
hari. Oleh karena itu, Penulis akan memaparkan berbagai pandangan
mengenai hal tersebut, yakni :
Kerugian
bagi debitur
-
Pelaporan Kredit Macet Pada Sistem Perbankan Bank Indonesia
Debitur
tidak mendapatkan jaminan apapun dari pihak ketiga yang membeli obyek
jaminan Bank. Lantas bagaimana bila pihak ketiga tersebut juga tidak
melakukan pembayaran sesuai dengan tanggal yang telah ditentukan? Hal
ini merupakan alasan utama bahwa penjualan obyek jaminan kepada pihak
ketiga bukan merupakan penyelesaian kredit macet yang terbaik. Segala
hal yang akan terjadi dikemudian hari tetap tercatat atas nama
debitur. Apabila pihak ketiga tidak melakukan pembayaran, maka Bank
akan melaporkan status kredit macet tersebut kepada Bank Indonesia
atas nama debitur. Nama debitur tersebut akan dilaporkan dalam suatu
layanan perbankan secara online dan berlaku secara nasional di
seluruh Indonesia. Hal ini dapat menyebabkan debitur demikian akan
sulit mengajukan kredit perbankan di kemudian hari.
-
Pertanggungjawaban Tetap Melekat pada Debitur
Pelaksanaan
over kredit oleh
debitur secara bawah tangan selalu dilengkapi dengan akta otentik
seperti Perjanjian Pengikatan Jual Beli dilengkapi dengan Kuasa
Mengambil Obyek Jaminan di Bank. Namun debitur seringkali tidak
memahami dan mengetahui bahwa setiap tindakan atas obyek jaminan
harus diberitahukan dan disetujui oleh Bank. Sehingga segala
perjanjian antara debitur dan pihak ketiga dalam melakukan over
kredit secara bawah tangan merupakan
tindakan yang dilarang oleh Bank.
Sebagai
langkah preventif, dalam perjanjian kredit antara Bank dan debitur
selalu memuat klausula berikut :
-
larangan pengalihan obyek jaminan selama jangka waktu kredit dan;
-
pemberitahuan atas setiap tindakan terhadap obyek jaminan secara tertulis, seperti perbuatan hukum menyewakan dan meminjamkan obyek jaminan.
Secara
analogi, segala perbuatan hukum tanpa sepengetahuan pihak Bank tidak
dapat diakui Bank. Sehingga janji-janji (prestasi)
antara Bank dan debitur tetap mengacu pada perjanjian kredit yang
telah ditandatangani pada awal pencairan kredit. Sehingga segala
bentuk pertanggungjawaban atas pelunasan kredit pada Bank tidak dapat
dialihkan secara bawah tangan.
Masalah
berikutnya terletak pada kelancaran pembayaran oleh pihak ketiga yang
membeli obyek jaminan dari debitur. Apabila pihak ketiga lalai
melakukan pembayaran cicilan fasilitas kredit tersebut, penagihan dan
segala tindakan Bank tetap dilakukan kepada debitur. Hal ini tetap
dapat dilakukan meskipun debitur telah menunjukkan bukti-bukti bahwa
obyek jaminan telah dialihkan, baik berdasarkan perjanjian dibawah
tangan dengan pihak ketiga hingga perjanjian notaril (akta otentik)
di hadapan notaris.
Debitur
tetap bertanggung jawab atas pelunasan fasilitas kredit. Apabila
debitur tidak bersedia melakukan pemenuhan tanggung jawab tersebut,
Bank memiliki hak untuk melukan upaya hukum dalam melakukan
penagihan, baik terhadap obyek jaminan maupun seluruh harta debitur.
Hal ini disebabkan setelah pelaksanaan over
kredit secara bawah tangan didapatkan
kemungkinan debitur tidak menguasai obyek jaminan Bank. Dalam kondisi
demikian, Bank tetap memiliki hak untuk melakukan sita jaminan
melalui gugatan di pengadilan negeri.
Adapun
gugatan tersebut didasarkan pada Pasal 1131 Burgerlijk
Wetboek (dalam bahasa Indonesia disebut
dengan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata). Pasal ini berbunyi sebagai
berikut :
“Segala
kebendaan si ber-utang, baik yang bergerak maupun tak bergerak, baik
yang sudah ada maupun yang baru akan ada di kemudian haru, menjadi
tanggungan untuk segala perikatan perseorangan”.
Secara
tegas pasal ini memberikan ruang kepada Bank untuk melakukan gugatan
atas harta debitur. Keadaan yang lebih merugikan debitur ialah harta
kekayaan yang akan ada dikemudian hari juga menjadi jaminan pelunasan
utang debitur kepada Bank.
Kerugian
bagi pihak ketiga (pembeli obyek jaminan secara bawah tangan)
Selain
janji-janji (prestasi)
dalam perjanjian kredit dan Pasal 1131 BW yang mengikat debitur,
pelaksanaan over kredit secara
bawah tangan juga bertentangan dengan cara peralihan benda
(levering).
Pelaksanaan over kredit
dapat saja terjadi pada obyek jaminan benda bergerak, namun tidak
dapat terjadi pada obyek jaminan benda tidak bergerak (tetap).
Berdasarkan
Pasal 37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah mengatur sebagai beriktu :
“Peralihan
hak atas tanah dan hak milik atas satuan rumah susun melalui jual
beli, tukar menukar, hibah, pemasukan dalam perusahaan dan perbuatan
hukum pemindahan hak lainnya, kecuali pemindahan hak melalui lelang
hanya dapat didaftarkan jika dibuktikan dengan akta yang dibuat oleh
PPAT yang berwenang menurut ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku”.
Pasal
37 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang
Pendaftaran Tanah menegaskan bahwa peralihan atas benda tidak
bergerak (tetap) adalah dengan Akta Pejabat Pembuat Akta Tanah
(PPAT), seperti Akta Jual Beli atau Akta Hibah. Segala bentuk cara
peralihan yang dilakukan tanpa menggunakan Akta PPAT adalah tidak
sah. Oleh karena itu, penjualan obyek jaminan Bank secara bawah
tangan maupun dengan akta notariil tidak menyebabkan peralihan secara
hukum.
Lantas,
bagaimana bila debitur digugat? Bagaimana bila obyek Bank yang dijual
secara bawah tangan diajukan sebagai obyek jaminan sita eksekusi?
Mengingat
bahwa peralihan atas obyek jaminan Bank hanya dapat ber-alih dengan
Akta PPAT, maka aspek hukum peralihan tidak terjadi dengan akta
notariil. Secara yuridis, obyek jaminan yang telah dijual secara
bawah tangan tidak mengalami peralihan dan masih termasuk harta
kekayaan debitur Bank. Hal ini menyebabkan debitur dapat digugat
dengan obyek sita jaminan berupa benda tidak bergerak (tetap) yang
menjadi jaminan Bank dan dijual kepada pihak ketiga. Kondisi demikian
jelas merugikan pihak ketiga yang membeli obyek jaminan dari Bank.
Pihak
ketiga yang membeli obyek jaminan Bank dapat berupaya melakukan
mediasi atau pihak intervensi dalam hukum acara perdata. Sesuai
dengan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2008 tentang Prosedur
Mediasi di Pengadilan, maka para pihak yang bersengketa diwajibkan
untuk melakukan mediasi, sehingga pihak ketiga yang membeli obyek
jaminan Bank dapat memberikan solusi dalam penyelesaian gugatan
sesuai dengan kesepakatan antar pihak. Jadi keadaan obyek jaminan
Bank yang dijual secara bawah tangan oleh debitur kepada pihak ketiga
dapat “diselamatkan” dan tidak merugikan pihak ketiga yang
membeli obyek jaminan Bank.
Jika
debitur digugat secara perdata, pihak ketiga yang membeli obyek
jaminan Bank secara bawah tangan memiliki peluang untuk
mempertahankan hak-haknya. Namun pihak ketiga yang membeli obyek
jaminan Bank tidak dapat mempertahankan haknya jika debitur mengalami
pailit sesuai dengan Undang-Undang 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan
dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang. Kepailitan mengakibatkan
seluruh kekayaan debitur serta segala sesuatu yang diperoleh selama
kepailitan berda dalam sitaan umum sejak putusan pernyataan pailit
diucapkan (Jono, 2010, 107).
Secara
prinsip, putusan pailit berlaku bagi harta debitur sebelumnya. Namun
keadaan peralihan obyek jaminan Bank yang tidak sempurnya menyebabkan
obyek jaminan Bank tersebut menjadi boedel harta pailit. Hal mana
boedel harta pailit dijadikan sitaan dan digunakan untuk pelunasan
utang debitur kepada kreditur-kreditur yang berhak.
Keuntungan
bagi Bank
Keadaan
yang diuraikan Penulis diatas, tidak dapat menghilangkan hak Bank
untuk melakukan penagihan pembayaran kredit. Terlebih Bank yang
memegang hak jaminan khusus menurut peraturan perundang-undangan yang
berlaku seperti Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Atas Tanah
Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah dan Undang-Undang
Nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia.
Dalam
hal Bank telah mendaftarkan hak atas jaminan khusus tersebut, maka
tidak ada tindakan apapun terhadap obyek jaminan Bank.
Tindakan
yang seharusnya dilakukan oleh debitur dan pihak ketiga
Debitur
yang mengalami kesulitan keuangan dapat melakukan negosiasi dengan
petugas Bank yang melakukan penagihan. Dalam proses negosiasi
tersebut dapat dicari solusi penyelesaian kredit macet yang terbaik
bagi Bank maupun debitur. Sehingga pelaksanaan penjualan dapat
dilakukan secara langsung sesuai dengan hukum yang berlaku, yakni
penandatanganan akta PPAT. Adapun teknis dan pelaksanaan penjualan
tersebut dapat didiskusikan dengan petugas Bank untuk menyesuaikan
prosedur internal masing-masing Bank.
Sumber
/ Referensi :
Santosa
Sembiring, Hukum Perbankan, (Bandung : Mandar Maju, 2000) hlm
51.
Jono,
Hukum Kepailitan. (Jakarta : Sinar Grafika, 2010), hlm. 107.
Note
: Artikel ini disadur dari Buku Masalah Terkait Kredit
Perbankan karangan Febri Jaya, yang diterbitkan melalui Penerbit
Garudhawaca dengan ISBN : 978-602-7949-85-0.
KABAR BAIK!!!
BalasHapusNama saya Aris Mia, saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati, karena ada penipuan di mana-mana, mereka akan mengirim dokumen perjanjian palsu untuk Anda dan mereka akan mengatakan tidak ada pembayaran dimuka, tetapi mereka adalah orang-orang iseng, karena mereka kemudian akan meminta untuk pembayaran biaya lisensi dan biaya transfer, sehingga hati-hati dari mereka penipuan Perusahaan Pinjaman.
Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial dan putus asa, saya telah tertipu oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai Tuhan digunakan teman saya yang merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia, yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 juta) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dan tingkat bunga hanya 2%.
Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah yang saya diterapkan, telah dikirim langsung ke rekening bank saya tanpa penundaan.
Karena saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik, sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman apapun, silahkan menghubungi dia melalui email nyata: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com dan oleh kasih karunia Allah ia tidak akan pernah mengecewakan Anda dalam mendapatkan pinjaman jika Anda menuruti perintahnya.
Anda juga dapat menghubungi saya di email saya: ladymia383@gmail.com dan Sety yang memperkenalkan dan bercerita tentang Ibu Cynthia, dia juga mendapat pinjaman baru dari Ibu Cynthia, Anda juga dapat menghubungi dia melalui email-nya: arissetymin@gmail.com sekarang, semua akan saya lakukan adalah mencoba untuk memenuhi pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening mereka bulanan.
Sebuah kata yang cukup untuk bijaksana.
Halo
BalasHapusAssalamu`alaikum `Selamat Datang di ANNISA AHMAD LOAN COMPANY
Apakah Anda seorang investor, Pemilik Bisnis, Pengusaha, Kontraktor, Petani, Memulai e.t.c? Mungkin Anda membutuhkan dana yang baik dan aman untuk membeli properti, memperbaiki / membalikkan, memperbaiki layanan / bangunan Anda mencari tempat yang dapat menjamin Anda meminjamkan salah satu dari jumlah yang Anda butuhkan untuk menghubungi e-mail: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} adalah Disini untuk membantu mereka yang membutuhkan tujuan arsip keuangan mereka, kami berinvestasi di properti, proyek / bisnis dan juga memberikan 100% penawaran untuk semua jenis pinjaman berbunga rendah. Tarif, kepada orang-orang yang tertarik dari negara manapun dengan tingkat kredit apakah Anda ditolak oleh bank lain atau kreditur? Kami dapat menawarkan pinjaman yang Anda butuhkan dengan harga yang terjangkau sehingga pekerja bisnis, pria dan wanita, pekerja kantor, pengangkut, inilah kesempatan Anda untuk berinvestasi atas apa yang telah Anda rencanakan di sini adalah pinjaman untuk Anda dan investasikan dengannya, kami juga membutuhkan Layanan dari Pialang yang bisa merujuk orang yang membutuhkan bantuan keuangan dan kami membayar setiap bulan untuk layanan Anda menghubungi kami melalui e-mail di bawah ini jika Anda tertarik dengan pinjaman atau persyaratan. Investor
Email: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} Anda juga bisa menghubungi kami dengan cara BBM pin (DB5121C1) kejujuran kepercayaan dalam pelayanan kami
Assalamu`alaikum wr wb,
Halo
BalasHapusAssalamu`alaikum `Selamat Datang di ANNISA AHMAD LOAN COMPANY
Apakah Anda seorang investor, Pemilik Bisnis, Pengusaha, Kontraktor, Petani, Memulai e.t.c? Mungkin Anda memerlukan dana yang baik dan aman untuk membeli properti, memperbaiki / membalikkan, memperbaiki layanan / bangunan Anda mencari tempat yang dapat menjamin Anda meminjamkan salah satu dari jumlah yang Anda butuhkan untuk menghubungi e-mail: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} ada di sini untuk membantu mereka yang membutuhkan tujuan arsip keuangan mereka, kami berinvestasi pada properti, proyek / bisnis dan juga memberikan penawaran 100% untuk semua jenis pinjaman berbunga rendah. Tarif, untuk mereka yang tertarik dari negara manapun dengan tingkat kredit apakah Anda ditolak oleh bank lain atau kreditur? Kami dapat menawarkan pinjaman yang Anda butuhkan dengan harga yang terjangkau sehingga pekerja bisnis, pria dan wanita, pekerja kantor, operator, inilah kesempatan Anda untuk berinvestasi pada apa yang telah Anda rencanakan di sini adalah pinjaman untuk Anda dan investasikan dengannya, kami juga membutuhkan Layanan dari Pialang yang bisa merujuk orang yang membutuhkan bantuan keuangan dan kami membayar setiap bulan untuk layanan Anda menghubungi kami melalui e-mail di bawah ini jika Anda tertarik dengan pinjaman atau persyaratan. Investor
Email: {annisaahmadlaoncompany@gmail.com} Anda juga dapat menghubungi kami melalui pin BBM (DB5121C1) dan Anda semua bisa menghubungi kami tentang bagaimana kepercayaan nomor (+393511318582) jujur pada layanan kami.
Assalamu`alaikum wr wb,
menurut saya aman aman aja
BalasHapusSalam untuk semua orang, Tuhan pasti akan menjawab semua pemberi pinjaman palsu yang mencuri uang kami dengan menyamar sebagai pemberi pinjaman kepada kami, mereka datang dengan segala macam pembicaraan manis seperti memberikan pinjaman dengan tingkat bunga rendah, mereka semua penipuan kecuali Ibu yang baik. Rossa Stanley company, yang merupakan satu-satunya pemberi pinjaman sejati dan asli yang meminjamkan 2% suku bunga, inilah kisah saya, nama saya annisa dari bali, indonesia, pemilik restoran, jangan terkecoh atau takut bahwa pinjaman tidak dapat diperoleh dari internet, adalah mungkin dan saya adalah penerima pinjaman internet. Saya membaca beberapa komentar Anda tentang bagaimana Anda ditipu, Ya mereka scammer, dan mereka juga pemberi pinjaman nyata. Dan ibu rossa adalah salah satunya. Karena banyak yang scam lenders, saya awalnya skeptis, saya memutuskan untuk meminta ibu rossa untuk pinjaman, jadi saya menghubungi ibu rossa untuk permintaan pinjaman saya sebesar Rp100.000.000,00 dan dalam 24 Jam, pinjaman saya disetujui dan dikirim ke rekening bank BCA saya, dan pinjaman ini datang dengan bunga sangat rendah 2% tidak seperti bank di Indonesia yang memberikan pinjaman 7% atau lebih, saya harus mengakui ketika saya mendapat uang, saya terkejut dan masih terkejut sampai saat ini, meskipun ada beberapa yang ditolak karena mereka tidak memenuhi syarat untuk pinjaman. Tetapi saya diberikan karena keseriusan dan pendekatan saya yang tulus, saya mendapatkan pinjaman saya, dan ketika saya bertanya kepada ibu rossa bagaimana dia mendapatkan uang yang dia pinjamkan kepada banyak orang dia mengatakan itu didukung oleh negara-negara bersatu dan bank dunia untuk membantu orang miskin sekitar ASIA dan AFRIKA untuk mengurangi kemiskinan saya tidak dapat berhenti mengucapkan terima kasih kepada ibu rossa untuk mengeluarkan saya dan keluarga saya dari kemiskinan, jadi saya merasa karena dia baik dan baik kepada saya, saya perlu berbagi berita tentang perusahaannya sehingga orang-orang akan tahu tentang dia perusahaan pinjaman dan juga menghindari jatuh untuk pemberi pinjaman palsu yang membanjiri di mana-mana dengan cerita palsu., Anda dapat berbicara dengan ibu rossa melalui email, whats-app dan teks, saya merasa dibandingkan dengan berbagi rincian ini tetapi banyak yang tidak serius dan akan memanggil ibu tidak perlu jadi saya hanya bisa memberikan alamat emailnya untuk menghubungi ibu rossa yang rossastanleyloancompany@gmail.com, jika Anda menghubungi mereka, mereka akan menjawab Anda dengan cepat dan jika Anda ragu apa pun yang dapat Anda hubungi saya di Facebook @ annisa berkarya atau emai l saya di annisaberkarya@gmail.com. semoga ALLAH yang Mahakuasa terus memberkati dan melindungi wanita yang baik dan pengertian Rossa Stanley ini.
BalasHapusAssalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
BalasHapusNegara: Indonesia
Nama: Queen Jamillah
Alamat: Nusa Lembongan
Teleph☎:+62 856-9328-4991
WhatsApp:+62 856-9328-4991
e_mail: queenjamillah09@gmail.com
Sudah dua tahun sekarang saya memberikan kesaksian tentang bagaimana saya meminjam jumlah 700 juta dari Iskandar Lestari Loan Company dan beberapa orang meragukan saya karena tingkat penipu online saya bisa membuktikan kepada Anda semua bahwa Bunda Iskandar bukan pemberi pinjaman yang curang. telah memberi saya satu hal lagi untuk tersenyum karena setelah menyelesaikan angsuran bulanan pinjaman yang saya pinjam sebelum saya memohon kepada ibu bahwa saya ingin pergi untuk ekspansi lebih lanjut dari bisnis saya sehingga saya mengajukan jumlah 2,7miliar setelah melalui proses hukum transaksi saya disetujui oleh pihak berwenang dan dalam waktu tiga hari proses hukum untuk menyalurkan pinjaman saya ke rekening Bank Rakyat Indonesia saya tercapai dengan mudah. Saya tidak memiliki tantangan dengan Bank Indonesia karena Ibu Iskandar dan tim Manajemen dari ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY telah dianggap sebagai pemberi pinjaman yang sah sehingga tidak ada masalah sama sekali untuk bantuan keuangan, hubungi ISKANDAR LENDERS hari ini
e_mail: [iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
Waalaikumsalam Warahmatullahi Wabarakatuh.
Saya Suryanto dari Indonesia di Kota Palu, saya mencurahkan waktu saya di sini karena janji yang saya berikan kepada LADY ESTHER PATRICK yang kebetulan adalah Tuhan yang mengirim pemberi pinjaman online dan saya berdoa kepada TUHAN untuk dapat melihat posisi saya hari ini.
BalasHapusBeberapa bulan yang lalu saya melihat komentar yang diposting oleh seorang wanita bernama Nurul Yudianto dan bagaimana dia telah scammed meminta pinjaman online, menurut dia sebelum ALLAH mengarahkannya ke tangan Mrs. ESTHER PATRICK. (ESTHERPATRICK83@GMAIL.COM)
Saya memutuskan untuk menghubungi NURUL YUDIANTO untuk memastikan apakah itu benar dan untuk membimbing saya tentang cara mendapatkan pinjaman dari LADY ESTHER PATRICK, dia mengatakan kepada saya untuk menghubungi Lady. Saya bersikeras bahwa dia harus memberi tahu saya proses dan kriteria yang dia katakan sangat mudah. dari Mrs. ESTHER, yang perlu saya lakukan adalah menghubunginya, mengisi formulir untuk mengirim pengembalian, mengirim saya scan kartu identitas saya, kemudian mendaftar dengan perusahaan setelah itu saya akan mendapatkan pinjaman saya. . Lalu saya bertanya kepadanya bagaimana Anda mendapatkan pinjaman Anda? Dia menjawab bahwa hanya itu yang dia lakukan, yang sangat mengejutkan.
Saya menghubungi Mrs ESTHER PATRICK dan saya mengikuti instruksi dengan hati-hati untuk saya, saya memenuhi persyaratan mereka dan pinjaman saya disetujui dengan sukses tetapi sebelum pinjaman dipindahkan ke akun saya, saya diminta membuat janji untuk membagikan kabar baik tentang Mrs. ESTHER PATRICK dan itulah mengapa Anda melihat posting ini hari ini untuk kejutan terbesar saya, saya menerima peringatan Rp350.000.000. jadi saya menyarankan semua orang yang mencari sumber tepercaya untuk mendapatkan pinjaman untuk menghubungi Mrs. ESTHER PATRICK melalui email: (estherpatrick83@gmail.com) untuk mendapatkan pinjaman yang dijamin, Anda juga dapat menghubungi saya di Email saya: (suryantosuryanto524@gmail.com)
Nama saya Aditya Aulia saya mengalami trauma keuangan karena saya ditipu dan ditipu oleh banyak perusahaan pinjaman online dan saya pikir tidak ada yang baik bisa keluar dari transaksi online tapi semua keraguan saya segera dibawa untuk beristirahat saat teman saya mengenalkan saya. untuk Ibu pada awalnya saya pikir itu masih akan menjadi permainan bore yang sama saya harus memaksa diri untuk mengikuti semua proses karena mereka sampai pada kejutan terbesar saya setelah memenuhi semua persyaratan karena permintaan oleh proses saya bisa mendapatkan pinjaman sebesar 350jt di rekening Bank Central Asia (BCA) saya saat saya waspada di telepon saya, saya tidak pernah mempercayainya, agaknya saya bergegas ke Bank untuk memastikan bahwa memang benar ibu kontak sekarang mengalami terobosan pemanasan jantung dalam kehidupan finansial Anda melalui apakah itu BBM INVITE-nya: {D8980E0B} atau apakah kamu ingin mengkonfirmasi dari saya? Anda bisa menghubungi saya melalui surat saya: {aditya.aulia139@gmail.com} dan juga Anda bisa menghubungi perusahaan ISKANDAR LESTARI LOAN COMPANY (ISKANDAR LENDERS) via: {mail:iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com}
BalasHapuse_mail:::[aditya.aulia139@gmail.com]
[iskandalestari.kreditpersatuan@gmail.com]
WhatsApp:::[+44] 7480 729811[Chats Only]
Telephone Number☎[+44] 7480 729811[Calls Only]
BBM INVITE:::[D8980E0B]
Halo,
BalasHapusnama saya Siti Aminah dari Indonesia, tolong saya sarankan semua orang di sini harus sangat berhati-hati, karena ada begitu banyak pemberi pinjaman pinjaman palsu di internet, tetapi mereka masih yang asli di perusahaan pinjaman palsu. Saya telah ditipu oleh 4 pemberi pinjaman yang berbeda, saya kehilangan banyak uang karena saya sedang mencari pinjaman dari perusahaan mereka. Saya hampir mati dalam proses karena saya ditangkap oleh orang-orang karena hutang.
Saya hampir menyerah sampai saya meminta saran dari seorang teman yang memperkenalkan saya kepada pemberi pinjaman asli dan perusahaan yang sangat dapat diandalkan yaitu Bunda Alicia Radu yang mendapatkan pinjaman saya dari 800 juta rupiah Indonesia dalam waktu kurang dari 24 jam Tanpa tekanan dan tekanan suku bunga rendah 2%. Saya sangat terkejut ketika memeriksa rekening bank saya dan menemukan jumlah pinjaman yang saya minta telah ditransfer ke rekening bank saya tanpa penundaan atau kekecewaan sehingga saya berjanji bahwa saya akan membagikan kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman dengan mudah tanpa tekanan dari Bunda Alicia Radu
Saya ingin Anda mempercayai Bunda Alicia Radu dengan sepenuh hati karena ia sangat membantu dalam hidup saya dan kehidupan finansial saya. Anda harus menganggap diri Anda sangat beruntung memiliki kesempatan untuk membaca kesaksian ini hari ini. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman, hubungi ibu Alicia Radu melalui email: (aliciaradu260@gmail.com)
Anda juga dapat menghubungi saya melalui email saya: (sitiaminah6749@gmail.com) jika Anda memerlukan informasi tentang bagaimana saya mendapat pinjaman dari Ibu Alicia Radu, Anda sangat bebas untuk menghubungi saya dan saya akan dengan senang hati menjawab Anda karena Anda juga dapat membantu orang lain setelah Anda menerima pinjaman Anda.